Pelebaran Jalan Soebrantas Ujung Segara Direalisasikan

No comment 5416 views

PEKANBARU - Masih bertahannya pemilik lahan jalan Subrantas Ujung dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp750 ribu per meter, menyebabkan proses pembebasan lahan masih berjalan ditempat. Berbagai upaya negosiasi yang dilakukan tim 9 diakui Wakil Ketua Tim 9 pengadaan lahan Pemko Pekanbaru, Raja Dorman Djohan, masih belum membuahkan hasil.

“Namun demikin, kita tim 9 akan berusaha maksimal menjelang akhir tahun ini pembebasan lahan Jalan Subrantas ujung sudah dapat terealisasi”, tegas Dorman, Kamis siang di aula kantor walikota.

Karena direncanakan jika tahun ini pembebasan lahan bisa tuntas dilakukan, setidaknya pada tahun 2013 pelebaran jalan sudah bisa dimulai. Dorman menjelaskan, sesuai dengan alokasi dana ganti rugi yang tersedia dalam APBD 2012 ini, jika nilai ganti rugi 550 ribu per meter sesuai hasil penghitungan tim 9 masih mencukupi, namun jika lebih dari itu sulit bagi Pemko untuk menambahnya. ”Apalagi jika mencapai nilai ganti rugi seperti yang dituntut pemilik lahan sebesar 750 ribu permeter,”sebut Dorman.

Lebih lanjut, sudah adanya beberapa pemilik lahan yang setuju dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan tim 9 menjadi salah satu motivasi bagi tim 9 untuk terus melakukan negosiasi dengan para pemilik lahan. Sebab jika lebih dari 75 % yang setuju, maka pembayaran nilai ganti rugi lahan bisa secepatnya direalisasikan.
Dalam waktu dekat, direncanakan tim 9 kembali akan menggelar perundingan dengan perwakilan pemilik lahan. (PDE)

Source

author