Pekanbaru, 1/2 (Antara) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, telah menyediakan 900 lapak di belakang MTC Giant untuk merelokasi ratusan pedagang kaki lima yang berjualan di Taman Kota Jalan Cut Nyak Din atau di belakang kantor gubernur dan kawasan Pasar Jongkok Panam.
"Di Taman Kota dan Pasar jongkok Panam, jelas tidak dibenarkan mereka berjualan, sebab PKL sudah melanggar undang-undang dan merusak tata kota sehingga mereka harus direlokasi," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Jumat.
Ia mengatakan, para PKL tersebut sudah melanggar UU No.38/2004 tentang Daerah Fungsi Milik Jalan. Pelanggarnya dapat diancam 1,5 tahun penjara. "Sedangkan di lokasi baru untuk PKL itu sudah mendapat izin melalui surat Wali Kota Pekanbaru terkait menempatan para pedagang," katanya.
Merujuk upaya penertiban PKL di Lampung, katanya, justru tidak ditemukan kericuhan. Para PKL di sana bersedia direlokasi sebab mereka tahu berjualan di sembarang tempat akan mengganggu arus lalu lintas dan etalase kota.
"Apalagi kalau berjualan di kawasan Taman Kota jelas merusak etalase kota," katanya. Firdaus sebelumnya mengatakan, laju pertumbuhan penduduk Kota Pekanbaru tercatat 4,47 persen, sedang pertumbuhannya setiap tahun sekitar 2,4 persen yang datang dari beberapa kota dan kabupaten provinsi tetangga.
Sebaliknya, katanya, mereka (para pendatang, red) ke Kota Pekanbaru berharap memperoleh pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup. "Kita tetap menyambut mereka," ujarnya.
Apalagi mereka tidak punya modal dan keterampilan khusus sehingga bekerja seadanya antara lain berjualan. "Pemko Pekanbaru tetap berupaya mendorong pengembangan sektor informal. Akan tetapi jika mereka berdagang pada sembarang tempat dan tidak ditata, mau jadi apa daerah yang dijuluki sebagai kota bertuah ini," katanya.
Asisten I Sekda Pekanbaru M.Noer menambahkan upaya penertiban PKL terus dipersiapkan hingga rencana penataan pedagang tersebut matang.
"Sebaiknya PKL bisa menerima tawaran relokasi oleh Pemko Pekanbaru dan bersedia berjualan ke lokasi yang baru karena legal dan nyaman," katanya.
Antara