PEKANBARU - Wilayah Pemko Pekanbaru yang terkena pembangunan jalan Tol Pekanbaru-Dumai ditetapkan hanya 3,1 KM. Atau berkurang dari yang direncanakan semula sepanjang 5,8 KM dikurangi menjadi 3,2 KM dan kini disepakati hanya 3,1 KM.
Ketetapan ini menurut Asisten I Sekda Pekanbaru, M.Noer, sesuai dengan hasil rapat koordinasi tim percepatan pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, belum lama ini.
“Dengan berkurangnya wilayah Pekanbaru yang masuk area pembangunan jalan tol, praktis tim 9 pengadaan lahan Pemko Pekanbaru mesti merevisi kembali data lahan yang akan dibebaskan. Baik pemiliknya, luas lahan dan tanaman yang ada diatasnya,” sebut M.Noer, Senin (4/2)di ruang kerjanya.
Sebelumnya menurut M.Noer, Pemko Pekanbaru sudah memiliki data yang lengkap untuk lahan yang akan dibebaskan, namun data tersebut ketika luas lahan yang akan dibebasakan seluas 5,8 kilo .
Menjawab wartawan, kapan revisi data lahan yang akan dibebaskan kembali dilakukan? M.Noer, menyebut setelah keluarnya Fatwa Mahkamah Agung terkait pemakaian lahan Hutan Produksi Terbatas yang masuk wilayah pembangunan jalan Tol.Hal ini sesuai dengan hasil kesepatan bersama 4 Kabupaten Kota yang wilayahnya terkena pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai.
“Prinsipnya, untuk lahan yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Tim 9 siap untuk menyelesaikannnya,”ucap M.Noer lagi.
Di lain pihak, terkait pengalokasian dana pendamping pembebasan lahan dari masing-masing APBD Kabupaten Kota yang terkena pembangunan jalan tol, menurut M.Noer belum dibahas dalam rapat koordinasi terakhir. Sebab tim percepatan pembangunan jalan tol, masih memfokuskan pada pembebasan lahan.